Mengenai Saya

Foto Saya
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Komunitas manusia yang ingin memberdayakan pengguna napza dalam 5 dimensi pemberdayaan. Alamat: Jl. H. Nawi I no 1A. Jakarta 12420 Telp/fax: 62.21.765 1501 Email: our_stigma@yahoo.com

Selasa, 17 Januari 2012

ZINE

(STIGMA-News)


Zine adalah non-komersial, non-profesional, majalah bersikulasi kecil yang oleh pembuatnya dibuat, dicetak dan didistribusikan sendiri. Dibentuk oleh sejarah panjang media alternatif di Amerika, zine sebagai sebuah bentuk media lahir di tahun 1930-an.

Pada waktu itu para penflemar fiksi-fiksi ilmiah, melalui perkumpulan-perkumpulan yang mereka buat, mereka mulai membuat media yang mereka sebut fanzine sebagai cara untuk berbagi cerita-cerita fiksi ilmiah, opini serta berkomunikasi di antara mereka.

Empat puluh tahun kemudian dipertengahan tahun 1970-a, pengaruh yang besar pada zine terjadi saat para fans musik punk rock dimana mereka jelas-jelas tidak menghiraukan media-media musik mainstream, dengan mulai membuat zine tentang musik dan kultur mereka tersebut. (notes from the underground-Stepehen Duncombe)

Melalui hasil dari workshop pembuatan zine, teman-teman STIGMA mencoba untuk membuat zine ini sebagai media membebaskan ekspresi diri dan memberikan alternatif dan strategi penyampaian informasi.

Minggu, 01 Januari 2012

Pesta kostum sarung & tuker kado

(Stigma-News)

Pergantian dan tutup tahun 2011.

Sekarang, kita beranjak ke tahun 2012. Bukan berarti semua persoalan dan tantangan selesai sampai disini, tetapi bagaimana kita menyikapi persoalan di tahun yang baru ini.


Semoga semua impian dan cita-cita dapat di raih di tahun ini !



HAPPY NEW YEAR 2012 GUYS !


http://www.facebook.com/media/set/?set=a.10150455313343757.370809.207382438756&type=1

Jumat, 09 Desember 2011

Pernyataan Bersama Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM terhadap Pengguna NAPZA

Pernyataan Bersama
Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM terhadap Pengguna NAPZA
di 4 Provinsi
(DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah)
Pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
10 Desember 2011


Jaringan Pemantau Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Pengguna NAPZA yang bekerja di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah melakukan pemantauan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polisi dan Penegak Hukum lainnya terhadap para pengguna NAPZA pada 2007 – 2011.Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Tim Pemantau telah mengumpulkan 139 kasus kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Polisi dan Penegak Hukum lainnya dari institusi Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Dengan semangat membangun kerjasama dan kemitraan disertai pemahaman bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia, maka pada peringatan hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2011 ini kami Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM Pada Pengguna NAPZA mendesak agar Pemerintah RI mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut:

1. Sebagai bentuk kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak-hak warga negara, maka Pemerintah Republik Indonesia harus memastikan bahwa perlakuan dan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan, termasuk yang ditujukan kepada para pengguna NAPZA, harus dilarang secara eksplisit di dalam aturan dan kebijakan serta praktik-praktik penegakan hukum. Penyiksaan harus didefinisikan dan dikriminalisasi sebagai tanda konkrit komitmen Indonesia untuk menerapkan pasal 1 dan 4 Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi dengan Undang-Undang No 5 tahun 1998.

2. Melakukan perubahan kebijakan yang memandang pengguna NAPZA sebagai korban. Apabila harus melalui proses hukum maka rehabilitasi hendaknya menjadi pilihan dan bukannya pemenjaraan. Untuk itu, di saat yang sama diperlukan pula upaya-upaya untuk penyadaran masyarakat secara lebih luas mengenai posisi pengguna NAPZA dan melakukan pengawalan terhadap kebijakan NAPZA di Indonesia.

3. Memastikan bahwa sistem peradilan pidana terhadap para pengguna NAPZA bersifat non-diskriminatif di setiap tahapan dan mengambil tindakan-tindakan efektif memberantas korupsi dan pemerasan oleh pejabat publik yang bertanggung jawab atas administrasi peradilan, termasuk Hakim, Jaksa, Polisi dan staf Lembaga Pemasyarakatan.

4. Semua tahanan dalam kasus NAPZA harus dijamin hak-haknya sebagai subyek hukum untuk menolak penahanan yang tidak sah di hadapan pengadilan, atau menggunakan mekanisme pra-peradilan. Dalam hal ini, Pengakuan yang dibuat oleh tahanan pada kasus NAPZA tanpa kehadiran pengacara dan tidak dikonfirmasi di hadapan hakim tidak dapat diterima sebagai bukti terhadap orang yang membuat pengakuan.

5. Pemerintah perlu membangun mekanisme pengaduan yang dapat diakses dan efektif. Mekanisme ini harus dapat diakses dimana pun dan dari semua tempat penahanan dan pengaduan oleh tahanan harus diikuti dengan penyelidikan independen dan menyeluruh oleh Institusi Penegak Hukum maupun Institusi Nasional Hak Asasi Manusia.

6. Mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta Ombudsman Republik Indonesia, untuk menginisiasi Mekanisme Pencegahan Nasional (NPM) yang sepenuhnya independen untuk menjalankan kunjungan-kunjungan ke semua tempat penahanan, khususnya bagi para tahanan dalam kasus-kasus NAPZA, sebagai salah satu kewajiban dari Pelaksanaan Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan.



10 Desember 2011

Forum Korban NAPZA (FORKON) – DKI Jakarta
Herru: 0813 1016 5801

East Java Action (EJA) – Jawa Timur
Rudhy : 0813 3221 1990

Paguyuban Korban NAPZA Bandung (PANAZABA) – Jawa Barat
Lili: 0857 2296 8881

Pergerakan Reformasi Kebijakan NAPZA (PERFORMA) – Jawa Tengah
Yvonne: 0819 1459 2009



(sumber: http://www.facebook.com/notes/yvonne-sibuea/pernyataan-bersama-jaringan-pemantau-pelanggaran-ham-terhadap-pengguna-napza/10151035878365113)

Selasa, 06 Desember 2011

Hari Sehat untuk ODHA, Pengguna Narkotika dan Keluarga

(Stigma - News)



Dalam rangka menyambut Hari AIDS Sedunia tahun 2011 ini, Yayasan STIGMA bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Cilandak mengadakan Hari Sehat untuk teman-teman pengguna narkotika suntik, pasangan dan keluarganya. Kegiatan ini dilakukan di Puskesmas Kecamatan Cilandak dari tanggal 1 – 8 Desember 2011.


Penggalangan dana untuk kegiatan ini dilakukan secara swadaya, yayasan Stigma mencoba mengajak teman-teman yang peduli untuk menyisihkan uangnya untuk membiayai kegiatan ini. Secara antusias-pun kegiatan ini disambut baik oleh teman-teman dan 35 kali kunjungan yang mengikuti tes kesehatan dasar ini secara gratis, pemeriksaan kesehatan dasar yang dilakukan kepada teman-teman ini ditujukan kepada Laju Endap Darah (LED), pemeriksaan dahak, darah lengkap dan rongent. Puskesmas Kecamatan Cilandak juga memberikan kontribusi untuk pemeriksaan SGOT dan SGPT.


Tujuan kegiatan ini adalah, agar pengguna narkotika beserta keluarga lebih peduli dan mau melakukan pemeriksaan kesehatan dasar di Puskesmas. Karena Puskesmas adalah tempat akses layanan kesehatan dan ODHA dan pengguna narkotika juga bagian dari masyarakat.



(Faisal)
Documented by : Stigma Foundation

Jumat, 25 November 2011

Hari SEHAT untuk Menyambut HARI AIDS SEDUNIA

(Stigma-News)

Info : Sahabat STIGMA, Rencananya Yayasan STIGMA mau bikin kegiatan nih menjelang Hari AIDS internasional. Namanya Hari Sehat. Jadi kita kasih kesempatan buat ODHA (Orang dengan HIV/AIDS), pengguna narkotika, pasangan dan anaknya untuk bisa check up kesehatan dasar ke dokter, GRATIS. Rencananya akan diadakan selama satu minggu penuh mulai dari 1 Desember - 2011 di Puskesmas Kecamatan Cilandak. Karena... PKM tsb sudah standar ISO dan peralatannya cukup lengkap. Pemeriksaan kesehatan dasar ini termasuk juga pemeriksaan TBC. Mengingat TBC jg merupakan penyakit menular yg mematikan di Indonesia. Bagi teman2 yg ingin mendapatkan pelayanan ini, bisa hubungi Anto di 021.7651501 / 0878.777.26856 untuk pendaftaran. Mari berkontribusi, membantu dan mendukung Hari AIDS Internasional yuk kawan2

Selasa, 08 November 2011

Pelatihan Pendokumentasian dan Pemantauan HAM pada Komunitas Pengguna NAPZA 27 Okt - 02 Nov 2011, Kampung Damai - Canggu, Bali

video

Pelatihan ini di fasilitasi oleh : FORKON, PERFORMA, PANZABA dan EJA sebagai penyelenggara.

Fasilitator materi : Atikah AJAR, Galuh AJAR dan Saldi

Selasa, 20 September 2011

PERNAS

Tujuan
Pertemuan Nasional AIDS merupakan forum diskusi akbar para pemangku kepentingan dari setiap tingkatan dan sektor, untuk melakukan review bersama atas situasi epidemi HIV dan AIDS di Indonesia, upaya penanggulangan yang telah dilakukan dan tantangan kedepan dalam rangka pencapaian Akses Universal dan Tujuan Pembangunan Milemium (MDG).

Kegiatan Pertemuan Nasional AIDS diselenggarakan setiap sekali dalam dua tahun. Pelaksanan Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS IV direncanakan akan diselenggarakan di DI Yogyakarta pada tanggal 3-6 Oktober 2011 di DI Yogyakarta. Kesepakatan untuk memilih DI Yogyakarta sebagai tempat penyelenggaraan Pernas AIDS 2011 adalah rekomendasi dari hasil penyelenggaraan Pernas AIDS ke-3 yang diselenggarakan di Surabaya 4-8 Februari 2007.

Tujuan umum

Secara umum akan membahas Pencapaian Target MDG Untuk HIV dan AIDS Tahun 2015 dan Evaluasi 5 Tahun Perpres 75/2006. Temu tersebut dipilih untuk mengkonsolidasi upaya penanggulangan lima tahun kedepan dalam rangka mencapai target MDG untuk HIV dan AIDS di tahun 2015.

Tujuan Khusus:

(1) Evaluasi dan konsolidasi upaya pencegahan HIV melalui transmisi seksual dan di kalangan pengguna napza
(2) Evaluasi dan konsolidasi upaya peningkatan akses terhadap dukungan, perawatan dan pengobatan untuk HIV dan AIDS
(3) Memfasilitasi pertukaran pengalaman upaya penanggulangan HIV dan AIDS di berbagai tempat di Indonesia
(4) Memperkuat komitmen dan meningkatkan kapasitas pembuat kebijakan, pelaksana kegiatan dan populasi kunci dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia
(5) Meningkatkan upaya pemberian informasi publik untuk pencegahan HIV dan AIDS pada remaja dan populasi umum
(6) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS terutama dalam upaya mitigasi dampak epidemi

PERNAS

FORKON (Forum Korban Napza)

FORKON (Forum Korban Napza)
FORKON atau kepanjangan dari FORUM KORBAN NAPZA, adalah: Organisasi Perkumpulan bersifat nirlaba dan imparsial beranggotakan Korban NAPZA atau orang terdampak NAPZA diantaranya Pecandu NAPZA, Keluarga Pecandu, aktivis, praktisi hukum dan Ham atau setiap Warga Negara Indonesia yang sudah dewasa dan memiliki tujuan akan terciptanya kesadaran kritis dan terpenuhinya hak-hak korban NAPZA.

FEMME

FEMME
Komunitas perempuan dalam lingkar narkotika (pengguna aktif/tidak aktif, perempuan yang hidup dengan HIV, ibu dari si pecandu, pasangan dari si pecandu laki-laki, sahabat/teman dari si pecandu itu sendiri), yang terdampak langsung ataupun tidak langsung dari narkotika